Hakim Datangi Rumah Dinas Sambo, Cek Lokasi CCTV hingga Kubu Bharada E Pertanyakan Lemari Senjata
Saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu menyempatkan terlebih dahulu melihat CCTV yang ada di pekarangan.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023) siang.
Sebelum ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J, Wahyu lebih dulu mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Saat di rumah pribadi Ferdy Sambo, kunjungan majelis hakim yang didampingi jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para terdakwa berlangsung tertutup untuk awak media.
Baca juga: Hakim Wahyu ke Rumah Pribadi Ferdy Sambo: Ternyata Ada CCTV di Lantai 2 dan 3
Barulah ketika Wahyu dan rombongan ke rumah dinas, ada perwakilan awak media yang diperbolehkan meliput di dalam rumah dinas.
Saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu menyempatkan terlebih dahulu melihat CCTV yang ada di pekarangan.
"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul ya. Kita nggak usah komentar sedikit pun, kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini. Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," kata Hakim Wahyu kepada jaksa penuntut umum dan para kuasa hukum terdakwa pembunuh Brigadir J.
Setelahnya, rombongan pun masuk ke dalam rumah yang selama ini dipasangi garis polisi pasca tewasnya Brigadir J.
"Ini masih ditutup, belum pernah dibuka kecuali saat rekonstruksi kemarin," kata seorang jaksa kepada hakim Wahyu.
Baca juga: Hakim Wahyu Santoso Cek Lokasi Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo
Di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu melihat hampir seluruh isi ruangan yang ada, bahkan juga naik ke lantai dua rumah.
Jaksa pun menjelaskan bagian mana saja yang ada kaitannya dengan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Termasuk mengenai lokasi tempat Brigadir J tergeletak yakni di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.
Setelah mengecek seluruh ruangan di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu yang merasa sudah cukup mendapat gambaran perihal kronologi tewasnya Brigadir J menyudahi kunjungannya.
Kepada JPU dan kuasa hukum pembunuh Brigadir J, hakim Wahyu menyebut tak ada komentar darinya perihal apa yang dilihatnya di lokasi kejadian.
"Cukup penasihat hukum, berarti mulai besok kita akan berdiskusi berdebat di ruang sidang. Tidak ada komentar sama sekali," kata hakim Wahyu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.