Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Romahurmuziy Soal Polemik Dirinya Kembali Berpolitik Setelah Tersandung Kasus Korupsi

Romahurmuziy atau Romy mengaku tak masalah soal banyaknya perdebatan mengenai keputusannya kembali ke dunia politik.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Romahurmuziy Soal Polemik Dirinya Kembali Berpolitik Setelah Tersandung Kasus Korupsi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Ia mengaku tak masalah soal banyaknya perdebatan mengenai keputusannya kembali ke dunia politik. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romy mengaku tak masalah soal banyaknya perdebatan mengenai keputusannya kembali ke dunia politik.

Diketahui, Romahurmuziy merupakan eks narapidana kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.

"Kalau saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu," ujar Romahurmuziy ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Eks Ketua Umum PPP itu menegaskan, apa yang diperdebatkan publik soal kasus hukumnya di masa lalu telah dia pertimbangkan matang.

"Maka, saya saat diminta kembali ke DPP PPP menjadi Ketua Majelis Pertimbangan, saya melakukan verifikasi apakah ada aturan menghalangi saya dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan," jelasnya.

Baca juga: PPP Anggap Tak Adil Jika Romahurmuziy Dilarang Kembali Jadi Politisi

Setelah itu, Romahurmuziy mengaku tidak ada satu pun yang mempersoalkan langkah politiknya tersebut.

Berita Rekomendasi

Mereka menilai tidak ada pencabutan hak politik yang dilakukan terhadap Romy.

Karena itulah, Romy dinilai layak untuk kembali menempuh langkah politik melalui PPP.

Romy juga menyinggung pidato Ketua Umum PPP Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur bahwa partai menerima pertaubatannya dari kasus masa lalu.

Baca juga: Romahurmuziy: Suharso Monoarfa Tidak Bersedia Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP

"Beliau menyampaikan bahwa di semua agama itu mengenal konsep pertobatan. Jadi kalau kita kemudian menyoal orang yang pernah memiliki persoalan hukum untuk berkiprah kembali,sama dengan menyoal seorang dokter yang mengalami malpraktik tetapi tidak dicabut haknya, tapi dia tidak boleh berpraktek," kata Romahurmuziy.

Sebelumnya, Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Acara itu berlangsung di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Respons KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan

Pantauan Tribunnews.com, mantan ketua umum PPP itu tiba di kantor DPP sekira pukul 16.10 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas