Ukur Dinamika Perubahan Kesejahteraan Masyarakat, BPS Gandeng Dukcapil
Ateng mengatakan kegiatan ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk semakin menguatkan kebijakan satu data Indonesia dalam Regsosek 2022-2023
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggandeng Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hasil Regsosek dapat digunakan untuk mengukur dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono memimpin rombongan BPS untuk beraudiensi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran, di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Ateng mengatakan kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk semakin menguatkan kebijakan satu data Indonesia dalam Regsosek 2022-2023.
“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial Regsosek nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” kata Ateng dalam keterangannya, Kamis (5/1/2022).
Baca juga: VIDEO Jelang Pemilu 2024, Dukcapil akan Blokir Data NIK Ganda
Ateng mengatakan pihaknya bermaksud meneruskan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah terjalin baik pada saat Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
"Untuk kegiatan Regsosek, dan juga survei-survei BPS serta Sensus Pertanian 2023, maka diperlukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan (NIK)," kata Ateng Hartono.
Deputi Ateng mengatakan tim BPS terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Dukcapil untuk melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama.
Ateng pun menyebutkan hal yang didapat oleh Ditjen Dukcapil atas kerja sama dengan BPS adalah memperoleh data balikan yang berasal dari pelaksanaan survei/sensus yang dilakukan BPS.
Selain itu Dukcapil bakal memperoleh input data dalam tugas Ditjen Dukcapil di Kelompok Kerja 1 Stranas AKPSH, serta memperoleh data Penduduk Nonpermanen.
Dalam kesempatan itu Dirjen Zudan mengatakan kerja sama melalui Regsosek ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS.
"Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS," kata Dirjen Zudan.
Hasil Regsosek ini, Dukcapil nantinya akan mendapatkan data dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik.