Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Ini Syarat Pendaftar

Kementerian Agama membuka seleksi petugas haji tahun 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi pendaftar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Ini Syarat Pendaftar
Tribunnews/Bahauddin/MCH2019
Petugas haji sedang menolong Buyung Etek Malinur (86), jemaah calon haji embarkasi padang yang kelelahan setelah sai dan tertinggal rombongan di Masjidil Haram, Kota Makkah, Selasa (16/7/2019). Kementerian Agama membuka seleksi petugas haji tahun 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi pendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag RI) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2023.

Seleksi petugas haji kali ini dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Pendaftaran petugas haji dibuka mulai tanggal 6 hingga 13 Januari 2023. 

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dikutip dari laman Kemenag.

Pendaftaran seleksi petugas haji dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Pusaka milik Kemenag.

“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji,” sambung Arsad.

Baca juga: Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Berharap Dapat Tambahan Kuota Haji pada Tahun Ini

Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yakni ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

BERITA REKOMENDASI

Adapun khusus formasi pembimbing ibadah haji, syarat yang harus dipenuhi calon pelamar adalah sudah berhaji dan mempunyai sertifikat Pembimbing Manasik. 

Selain itu, baik untuk formasi PPIH kloter maupun Arab Saudi, dipersyaratkan harus mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” tegas Arsad.

Baca juga: KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Dana Haji

Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi yang dibuka Kemenag ini terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Sementara untuk PNS, syarat yang harus dilampirkan adalah surat tugas dari kementerian/lembaga.

Peserta yang lulus seleksi administrasi petugas haji di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Setelah itu, peserta yang lulus seleksi administrasi  harus mengikuti Computer Asested Test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

Hasil CAT tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 18 Januari 2023.

Selanjutnya, peserta calon petugas haji yang lolos di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023.

Adapun hasil seleksi petugas haji kloter tingkat provinsi nantinya akan diumumkan secara resmi di website Kemenag.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas