Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Larangan saat Tahun Baru Imlek: Tidur Siang hingga Menyapu

Tidak hanya merayakan Tahun Baru Imlek sesuai tradisi, orang Tionghoa juga perlu menghindari hal-hal yang dilarang. Berikut 8 larangan saat Imlek.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in 8 Larangan saat Tahun Baru Imlek: Tidur Siang hingga Menyapu
Warta Kota/Nur Ichsan
Umat Tridharma melakukan ibadah di malam perayaan Tahun Baru Imlek 2573 di Vihara Nimmala Boen San Bio, Pasar Baru, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/1/2022). - Simak kebiasaan yang dilarang saat Tahun Baru Imlek. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sejumlah kebiasaan yang dilarang dilakukan saat Tahun Baru Imlek.

Tahun Baru Imlek atau Festival Musim Semi merupakan perayaan penting bagi orang Tionghoa.

Tahun ini, perayaan Tahun Baru Imlek diperingati pada 22 Januari 2023.

Orang Tionghoa secara tradisional percaya bahwa awal tahun mempengaruhi sepanjang tahun.

Tidak hanya merayakan Tahun Baru Imlek dengan mengikuti tradisi, mereka juga berusaha menghindari hal-hal yang dilarang.

Mereka menganggap kegiatan yang baik selama Tahun Baru Imlek sebagai pertanda keberuntungan untuk tahun yang akan datang.

Baca juga: Daftar Hari Penting selama Januari 2023, Ada Peringatan Hari Tritura hingga Tahun Baru Imlek

Larangan saat Tahun Baru Imlek

Berita Rekomendasi

Berikut 8 kebiasaan yang dilarang dilakukan pada Tahun Baru Imlek, dikutip dari Travel China Guide:

1. Kata-kata Negatif

Hal pertama yang harus di perhatikan adalah kata-kata atau ucapan.

Kata-kata yang mengandung makna negatif harus dihindari dalam percakapan sehari-hari, seperti putus, kehabisan, kematian, hantu, pembunuhan, penyakit, kesakitan, kehilangan, dan kemiskinan.

Semua kata ini harus diganti kata yang baik selama Tahun Baru Imlek.

2. Tidur Siang

Ilustrasi Tidur
Ilustrasi Tidur (Thinkstockphotos via KOMPAS.com)

Dipercayai bahwa orang akan menjadi malas sepanjang tahun jika mereka tidur siang pada Tahun Baru Imlek.

Selain itu, tidak sopan jika tuan rumah sedang tidur ketika ada tamu pada hari itu.

3. Mencuci Pakaian

Dua hari pertama Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari ulang tahun Dewa Air.

Jadi, jika Anda mencuci pakaian selama dua hari ini, dewa akan tersinggung.

4. Menyapu dan Membuang Sampah

Pada tanggal 1 bulan lunar 1, ada pantangan Tahun Baru Imlek untuk menyapu rumah dan membuang sampah.

Jika tidak, semua tabungan dan barang berharga akan hanyut.

Apabila benar-benar perlu, pemilik rumah harus mulai menyapu dari luar ke dalam rumah, yang berarti mengumpulkan uang.

5. Menjahit

Dalam beberapa takhayul Tahun Baru Imlek, wanita tidak diharapkan melakukan pekerjaan menjahit selama festival.

Itu dapat menimbulkan pertengkaran dan pertengkaran yang tidak perlu dengan anggota keluarga atau tetangga.

Membuat sepatu juga merupakan larangan yang pasti, karena dapat membawa kejahatan ke rumah.

6. Pinjam Meminjam

Ilustrasi metode praktis kirim uang ke luar negeri.
Ilustrasi meminjam uang. (dok.)

Jangan meminjamkan atau meminjam apapun pada hari pertama bulan Januari lunar, terutama uang.

Meminjamkan uang adalah pertanda sial, yang berarti kerugian ekonomi.

Jadi orang tidak boleh menyinggung teman atau tetangga dengan meminjam sesuatu dari mereka.

Meminta pengembalian utang juga dilarang pada Tahun Baru Imlek.

7. Potong Rambut

Orang tidak boleh memotong rambut mereka selama bulan lunar pertama.

Karena itu menunjukkan kematian paman mereka (saudara laki-laki ibu).

Baca juga: Resep Talam Kue Keranjang, Cocok Jadi Kudapan saat Merayakan Tahun Baru Imlek

Meski terdengar tidak masuk akal, masyarakat senang mengikuti tradisi ini.

8. Sarapan Bubur

Bubur merupakan hal yang tabu untuk sarapan di pagi hari pertama.

Dulu, orang miskin hanya mampu membeli bubur nasi, jadi bubur mencerminkan kehidupan yang turun-temurun.

Orang biasanya makan siomay sebagai makanan pertama di Tahun Baru Imlek.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel Tahun Baru Imlek lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas