Hari Ini! Hasil TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Diumumkan, Cek di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Berikut cara cek pengumuman hasil TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang dilaksanakan hari ini, Sabtu 7 Januari 2023 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2 akan mendapatkan pengumuman kelolosan tes online tahap pertama mulai hari ini, Sabtu (7/1/2023).
Pengumuman tersebut merupakan hasil dari tes kompetensi dasar (TKD) dan core values BUMN atau AKHLAK.
Pengumuman tersebut dapat dicek di laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes seleksi Bahasa Inggris pada 9 - 10 Januari 2023.
"Persiapkan diri kalian untuk ONLINE TEST BAHASA INGGRIS, ya!" tulis keterangan di akun resmi Instagram @kementerianbumn, (6/1/2023).
Cara Cek Pengumuman TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Baca juga: Apa Itu Trial Test TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN? Berikut Penjelasannya
- Buka laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ atau klik di sini
- Klik "Login"
- Masukkan email, password, dan kode captcha
- Klik "Login Now", Anda akan dibawa masuk ke menu "Lamaran Saya"
- Pada halaman "Lamaran Saya", akan tersaji informasi tahapan yang sudah Anda lalui
- Jika Anda dinyatakan lolos TKD dan AKHLAK, pada timeline akan berwarna hijau dengan keterangan "LOLOS"
Kriteria Peserta yang Tidak Lolos
"Proses Rekrutmen Bersama BUMN sangat mengedepankan nilai-nilai AKHLAK salah satunya kejujuran."
"Tidak ada tolerasi untuk segala bentuk tindak kecurangan, loh. Apabila terdapat indikasi kecurangan, maka peserta akan dinyatakan GAGAL." tulis keterangan di postingan Instagram @kementerianbumn.
1. Perjokian
Misalnya, soal tes dikerjakan oleh teman, orang tua, pacar dan lain-lain.
2. Bekerja sama dan Membuka Tab Lain
Tidak diperbolehkan bekerja sama dan membuka tab lain saat mengerjakan soal RBB 2022.
3. Menggunakan Alat Bantu Hitung
Penggunaan kalkulator dan gadget dilarang selama pengerjaan TKD.
Sistem juga dapat otomatis mendeteksi tindakan pelanggaran ini.
(Tribunnews.com, Widya)