Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karangan Bunga Dukung Ricky Rizal Warnai Halaman Depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jelang sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin (1/9/2022), terpantau di PN Jakarta Selatan ada dua karangan bunga. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Karangan Bunga Dukung Ricky Rizal Warnai Halaman Depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Jelang sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin (1/9/2022), terpantau di PN Jakarta Selatan ada dua karangan bunga. Di antaranya dari Masyarakat Anti Kekerasan bertuliskan "Menolak Tawaran yang Salah Adalah Jihad Ricky Rizal Pertahankan Kejujuranmu Semoga Hakim Dilembutkan Hatinya Melihat Kasus Ini dengan Hati Nurani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jelang sidang digelar, terpantau di PN Jakarta Selatan pada Senin (1/9/2022) terdapat dua karangan bunga di sisi depan gedung pengadilan.

Adapun karangan bunga tersebut dari Masyarakat Anti Kekerasan bertuliskan

"Menolak Tawaran yang Salah Adalah Jihad Ricky Rizal Pertahankan Kejujuranmu Semoga Hakim Dilembutkan Hatinya Melihat Kasus Ini dengan Hati Nurani.

Jelang sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin (1/9/2022), terpantau di PN Jakarta Selatan ada dua karangan bunga. Di antaranya dari Masyarakat Anti Kekerasan bertuliskan
Jelang sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin (1/9/2022), terpantau di PN Jakarta Selatan ada dua karangan bunga. Di antaranya dari Masyarakat Anti Kekerasan bertuliskan "Menolak Tawaran yang Salah Adalah Jihad Ricky Rizal Pertahankan Kejujuranmu Semoga Hakim Dilembutkan Hatinya Melihat Kasus Ini dengan Hati Nurani. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Kemudian karangan bunga selanjutnya dari Pecinta Keadilan yang bertuliskan

"Ricky Rizal Kamu Anak Baik Karena Berada di Tempat yang Salah dan Menjadi Korban Keadaan, Semoga Allah Selalu Melindungimu.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sepekan ke depan.

Perihal agenda persidangan, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan didengar keterangannya sebagai terdakwa.

Adapun sidang itu akan digelar pada hari Selasa (10/1/2023) dan Rabu (11/1/2023), sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan menjalani sidang dengan agenda yang sama pada Senin (9/1/2023).

"Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pemeriksaan terdakwa, Senin 9 Januari. Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari dan Putri Candrawathi Rabu 11 Januari," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).

Keempatnya yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Keempatnya yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (istimewa)

Sedangkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Agenda sidang untuk Bharada E ini juga merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim P Jakarta Selatan.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu 11 Januari 2023 untuk tuntutan," kata Djuyamto.

Tak hanya itu, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan.

Terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan digelar pada Kamis 12 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa.

Sementara untuk sidang terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada Jumat 13 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukumnya.

Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas