Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Pengisian PDSS 2023: Klik portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Pengisian PDSS dilakukan secara online melalui link portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Simak caranya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Link Pengisian PDSS 2023: Klik portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id - Pengisian PDSS dilakukan secara online melalui link portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangkaian kegiatan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Sekolah diwajibkan melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Adapun pengisian PDSS dilakukan secara online melalui link portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).

Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.

Baca juga: Cara Mengisi PDSS 2023 bagi Sekolah, Akses portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Untuk itu, berikut adalah persyaratan sekolah:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Ketentuan Akreditasi:

- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Pasalanya, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

Cara mengisi PDSS 2023

Berikut cara mengisi PDSS 2023 bagi sekolah untuk mendaftar SNBP 2023:

1. Sekolah melakukan registrasi akun SNPMB di portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas