Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi 10 Januari 2023: Perairan Enggano Capai 4 Meter

BMKG peringatan gelombang tinggi untuk besok Selasa (10/1/2023), waspada gelombang di Perairan Enggano mencapai 4 meter.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi 10 Januari 2023: Perairan Enggano Capai 4 Meter
Pixabay/claude05alleva
Ilustrasi gelombang tinggi - Simak informasi BMKG peringatan gelombang tinggi untuk besok Selasa (10/1/2023), waspada gelombang di Perairan Enggano mencapai 4 meter. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan gelombang tinggi untuk besok, Selasa (10/1/2023).

Dikutip dari laman resmi maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Perairan barat Enggano hingga Lampung, Laut Sulawesi dan Perairan utara Papua Barat.

Baca juga: BMKG: Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Sunda Bagian Barat pada 9 Januari 2023

Inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia besok, Selasa (10/1/2023):

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

Perairan Enggano

BERITA TERKAIT

Perairan barat Lampung

Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung

Selat Sunda bagian barat dan selatan

Perairan selatan Banten hingga P. Sumbawa

Baca juga: BMKG Merilis Peta Bahaya Gempa Bumi Cianjur, Ini Daftar Wilayah yang Masuk Zona Terlarang

Selat Bali - Lombok - Alas bag.Selatan

Selat Sumba bagian barat

Samudera Hindia selatan Banten hingga P. Sumba

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas