PM Anwar Cerita Pengalaman Dipenjara Saat Bicara Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berbicara soal pengalamannya di penjara saat berbicara soal perlidungan Pekerja Migran Indonesia bersama Jokowi
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2022).
Pertemuan kedua pemimpin negara yang didampingi delegasi masing masing tersebut membahas sejumlah isu, di antaranya yakni perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Usai pertemuan Presiden mengatakan Indonesia menyambut baik komitmen Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Saya sangat berharap one channel system (Sistem Penempatan Satu Kanal) untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia benar-benar bisa kita jalankan bersama,” kata Jokowi dalam pernyataan pers bersama PM Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden kembali menyampaikan permintaan kepada Malaysia untuk membangun pusat pembelajaran kominitas atau community learning center di Semenanjung.
Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Anwar Ibrahim Siap Contoh Hilirisasi Industri dan Digitalisasi Indonesia
Tujuannya untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia.
“Tadi saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan community learning center di Semenanjung,” kata Jokowi.
Sementara itu terkait isu perlindungan PMI, PM Anwar Ibrahim menegaskan Malaysia tidak ingin ada kebijakan yang dapat merenggangkan hubungan kedua negara.
Baca juga: Jokowi Berterimakasih PM Anwar Ibrahim Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Dikunjungi
“Karena saya mau hubungan Malaysia Indonesia itu agak kategorinya spesial dan saya harap kedua Menteri Luar (Menlu) paham bahwa komitmen kita begitu rupa,” katanya.
PM Anwar paham akan pentingnya perlindungan PMI yang selama ini menggores hati masyarakat Indonesia. PM Anwar mengerti kondisi PMI yang terkena kasus hukum karena ia pernah dipenjara.
“Saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama, mendengar pada ketika itu kesan cambukan ke atas mereka dan saya tidak pikir ini satu yang manusiawi,” katanya.
PM Anwar bersyukur pada 2022 dan 2023 hukuman cambuk atau sebat sudah dihentikan di Malaysia.
Namun, hal itu tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan perlindungan PMI.
Pihaknya mendorong agar agen agen penyalur tenaga kerja memberikan fasilitas dan kemudahan bagi PMI, bukan malah mengambil keuntungan.
“Penyelesaiannya harus lebih menyeluruh supaya nasib pekerja di peringkat bawahan itu dapat dibela,” pungkasnya.