Ferdy Sambo Ngaku Sudah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Saat Masih di Rumah Saguling
Sambo akhirnya mengaku kalau dirinya memerintahkan ajudannya untuk menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
"Akhirnya saya sampaikan kepada Richard, Richad apa kamu siap back up saya saat saya konfirmasi ke Yosua, apabila dia melawan kamu siap nembak ngga kemudiam Richad menjawan saya siap pak. Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," tukas Ferdy Sambo.
Tak Ada Perintah Hajar dari Ferdy Sambo, Tetapi Tembak
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidak mengeluarkan perintah hajar kepada terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR saat berbincang di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kalibata Jakarta Selatan sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ricky didengarkan keterangannya sebagai terdakwa.
Mulanya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada Ricky soal kondisi dirinya yang dipanggil Ferdy Sambo di rumah Saguling usai tiba dari Magelang.
Saat itu, Ricky menyebut kalau dirinya hanya seorang diri menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
"Kemudian saudara masuk untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo, saudara tahu keberadaan Eliezer dimana?" tanya majelis hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (9/1/2023).
"Saat di lantai 3 saya tidak melihat Eliezer," kata Ricky.
"Terdakwa Kuat?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Tidak ada juga," jawab Ricky.
"Terdakwa Putri?" kembali menanyakan Hakim Wahyu.
"Tidak ada," timpal Ricky.
"Saudara hanya bertemu terdakwa Ferdy Sambo?" tanya lagi Hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," kata Ricky menegaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.