Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah di Atas 65 Tahun Diperbolehkan Tunaikan Ibadah Haji, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus Lansia

Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jemaah di Atas 65 Tahun Diperbolehkan Tunaikan Ibadah Haji, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus Lansia
Tarbiyah
Ilustrasi Jemaah Haji yang Tengah Wukuf di Padang Arafah. Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2023 ini, Pemerintah Arab Saudi sudah tidak menerapkan batasan umur maksimal jemaah.

"Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1/2022).

"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risti (risiko tinggi)," tambah Hilman.

Baca juga: Muhammadiyah Bersyukur Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Jemaah: Mengurangi Antrean Calon Haji

Hilman mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M akan lebih menantang.

Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia kembali normal, sebanyak 221.000 jemaah.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, banyak jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020, dan tidak sedikit dari mereka adalah jemaah lansia.

"Saat ini, jemaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatan sehingga mereka berkumpul di tahun ini," jelas Hilman.

"Setidaknya ada 62.879 jemaah yang masuk kalangan lansia," tambah Hilman.

Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas