KPK Langsung Terbangkan Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta
Ali Fikri menyampaikan saat ini tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Sebelum diterbangkan, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Lukas Enembe diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air.
Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara di Kompas TV, Selasa.
Ali menyampaikan saat ini tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe.
Baca juga: 7 Informasi Terbaru soal Penangkapan Lukas Enembe, Massa Pendukung Melawan hingga Bandara Ditutup
Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.
"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," pungkasnya.
Konstruksi kasus
Sebagai informasi KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).