Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Pertanyaan JPU Tak Berputar-putar Seperti Jebakan Batman, Kuat Maruf: Langsung Tembak Aja

Kuat Maruf meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) pertanyaannya tidak muter-muter seperti jebakan batman.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Minta Pertanyaan JPU Tak Berputar-putar Seperti Jebakan Batman, Kuat Maruf: Langsung Tembak Aja
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf meminta jaksa penuntut mmum (JPU) pertanyaannya tidak muter-muter seperti Jebakan Batman.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf merespon pertanyaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) yang menurutnya berputar-putar.

"Bapak JPU pertanyaannya kaya jebakan Batman ke saya ini. Jangan diputar-putar pak (Pertanyaannya) langsung tembak aja jeger apa," kata Kuat Maaruf di persidangan merespon pertanyaan JPU.

Kemudian JPU kembali bertanya ke Kuat Maruuf.

"Suadara terdakwa tadi bilang ditelepon, Anda tenang dulu ya," kata JPU kepada Kuat Maruuf.

"Tadikan suadara bilang ditelpon oleh Ferdy Sambo untuk mengaku. Kenapa saudara sampai ditelpon Ferdy Sambo?"  tanya JPU.

Berita Rekomendasi

"Suruh mengaku," jawab Kuat Maruuf

"Kenapa? Memangnya apa yang ditanyakan penyidik sampai Anda tidak mau menjawab itu kenapa?" tanya JPU.

"Saya takutlah, takut sama bapak (Ferdy Sambo)," jawab Kuat.

"Takut sama Ferdy Sambo sampai Anda tetap pada skenario,"

"Iya," tutup Kuat Maruuf.

Sebelumnya dalam persidangan, Kuat Maaruf mengaku menangis saat ditanya Ferdy Sambo dirinya siap di penjara.

Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Menangis Saat Ditanya Siap Dipenjara oleh Ferdy Sambo Atas Tewasnya Brigadir J

Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait dirinya pertama kali ditangkap pihak kepolisian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas