Suara Ferdy Sambo Bergetar Bahas Rudapaksa yang Dialami Putri Candrawathi
Ferdy Sambo pun menegaskan bahwa dirinya tidak berbohong mengenai keterangan pelecehan terhadap isterinya, Putri Candrawathi.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
![Suara Ferdy Sambo Bergetar Bahas Rudapaksa yang Dialami Putri Candrawathi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-duduk-di-gg.jpg)
"Saya enggak mungkinlah berbohong kejadian Magelang itu. Sekali lagi mohon maaf, Yang Mulia," ujarnya dengan volume suara agak melemah.
Dia melanjutkan bahwa dirinya telah mempertaruhkan kariernya di Kepolisian selama rentetan kejadian hingga kematian Brigadir J.
"Saya harus pertaruhkan pangkat dan jabatan saya hanya untuk kebohongan kejadian terhadap istri saya Yang Mulia, dan tidak akan mungkin saya lakukan," ujarnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Puri Candrawathi telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.