VIDEO Mahfud MD Bicara Relasi Hukum Islam dan Hukum Nasional di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara mengenai relasi hukum Islam dan hukum nasional.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berbicara mengenai relasi hukum Islam dan hukum nasional.
Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum untuk santri-santri dari Universitas Ibrahimy di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Mahfud menjelaskan hukum nasional dan hukum Islam kerap dibenturkan.
Padahal hukum-hukum nasional, salah satunya bersumber dari hukum Islam.
Bahkan, kata Mahfud, semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam.
Mahfud mencontohkan soal hukum pidana dan hukum perdata.
Awalnya, kata Mahfud, kedua hukum tersebut adalah code penal dan code civil yang dibuat pada zaman Napoleon Bonaparte.
Pada saat pembuatannya, Napoleon mengirim tim para ahli ke Al-Azhar Kairo untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan ratusan santri dari Universitas Ibrahimy di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
"Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam," ujar Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Senin (9/1/2023).
Mahfud berpesan agar para santri muda makin lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semua kelompok masyarakat, boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa.
"Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi," kata Mahfud.
Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan.
Universitas Ibrahimy merupakan salah satu pusat pendidikan di pesantren dengan santri sekitar 4.000-an orang.
Dalam kesempatan tersebut Mahfud hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’ yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat.
Mahfud didampingi pengasuh pondok pesantren KH.R Achmad Azaim Ibrahimy dan Rais Am PBNU KH Afifuddin Muhajir.
Mahfud juga sempat bercerita bahwa ia sudah sering ke pondok pesantren tersebut sejak masih mahasiswa sehingga ia senang berada di tengah-tengah santri dan pengasuh.
Sementara itu, KH.R. Achmad Azaim Ibrahimy menyampaikan bahwa Mahfud sudah menjadi bagian dari pesantren tersebut sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan.(Tribunnews.com/Gita Irawan)