Putri Ngaku Alami Rudapaksa, tapi Bisa Minta Agar Brigadir J Resign, Pakar Forensik: Janggal
Pakar forensik menyebut pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami rudapaksa tetapi bisa meminta Brigadir J agar resign adalah janggal.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami rudapaksa oleh Brigadir J tetapi tak berselang lama bisa meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri atau resign dianggap janggal.
Padahal, kata Reza, jika seseorang menjadi korban rudapaksa maka selama pemerkosaan berlangsung akan muncul respons yang dinamakan freeze atau tonic immobility.
Pernyataan Reza ini mengutip dari keterangan pakar psikologi Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani yang juga sempat menjadi saksi ahli meringankan dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Lebih jauh, Reza menjelaskan bahwa freeze berarti adanya kelumpuhan dalam bagian otak yang berguna untuk proses berpikir atau prefontal cortex.
Mengacu pada pengertian tersebut, ia mengungkapkan bahwa ketika korban mengalami rudapaksa maka akan terjadi kelumpuhan di bagian prefontal cortex.
Hal ini membuat korban tidak akan mampu bergerak.
Baca juga: Putri Candrawathi Soal Alasan Tak Visum: Saya Bingung dan Malu
Bahkan, lanjut Reza, korban pun tidak bisa untuk berpikir hingga melarikan diri.
"Ketika bagian otak (prefontal cortex) itu lumpuh, maka korban pemerkosaan tidak mampu berpikir."
"Jangankan menggerakkan tubuh untuk melawan atau pun melarikan diri, berpikir pun nggak otak sanggup," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (11/1/2023).
Namun, masih merujuk pada pengertian tersebut, Reza menilai ada kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami rudapaksa, tetapi tak berselang lama bisa meminta Brigadir J untuk resign sebagai ajudan.
Berdasarkan riset, Reza menjelaskan bahwa korban pemerkosaan memerlukan waktu berhari-hari untuk sembuh dari tonic immobility atau freeze.
"Pertanyaannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan korban sejak berlangsungnya serangan seksual hingga benar-benar berakhirnya tonic immobility? Jawabannya, mengacu riset terhadap 298 korban pemerkosaan, adalah 2 hingga 37 hari."
"Berarti rata-rata korban butuh waktu 19,1 hari sejak diperkosa sampai freeze-nya berhenti tuntas," paparnya.
Baca juga: Putri Candrawathi: Ferdy Sambo Sangat Cinta Seragam Cokelatnya
Dengan penjelasan dan pengakuan Putri tersebut, Reza pun mempertanyakan keterangan istri Ferdy Sambo itu terkait rudapaksa yang dialami oleh Brigadir J di rumah Magelang.