Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penangkapan Lukas Enembe, MAKI: Bukti KPK Bisa Main Strategi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberi tanggapan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Penangkapan Lukas Enembe, MAKI: Bukti KPK Bisa Main Strategi
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberi tanggapan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023).  

Selanjutnya, Boyamin berharap KPK mampu mengembangkan kasus ini ke dugaan korupsi, terutama mengenai dana otsus serta dugaan pencucian uang.

Lukas Batal Diperiksa karena Alasan Kesehatan

Pasca ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023), Lukas Enembe mesti dirawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung oleh tim dokter RSPAD.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter." 

"Menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ali Fikri, Rabu (11/1/2023).

Situasi terkini di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023), lokasi rawat inap Lukas Enembe.
Situasi terkini di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023), lokasi rawat inap Lukas Enembe. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Berita Rekomendasi

Karena kondisi kesehatan itu kemudian KPK batal melakukan pemeriksaan pada Lukas yang seharunya diagendakan hari ini. 

Ali tidak bisa memastikan berapa lama Lukas Enembe menginap di RSPAD.

Hal itu, katanya, menjadi kewenangan dokter.

"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.

Massa Pro Lukas Enembe Gelar Aksi Protes

Adapun Lukas Enembe ditangkap buntut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Penangkapan dilakukan saat Lukas Enembe berada di sebuah restoran yang letaknya di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas