Belasan Warga yang Diamankan Terkait Kericuhan Penangkapan Lukas Enembe Dipulangkan
Polisi memulangkan 14 warga yang ditangkap pasca-kericuhan penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Polisi memulangkan 14 warga yang ditangkap pasca-kericuhan penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan belasan warga itu dipulangkan pada Rabu (11/1/2023) atas kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Ignatius dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Selain itu, Ignatius mengucapkan satu simpatisan Lukas yang tewas tertembak juga sudah dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," ungkapnya.
Di sisi lain, sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo juga telah dikembalikan ke pemiliknya.
Lebih lanjut, Ignatius meminta kepada masyarakat khususnya di Papua tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang membuat kemananan dan ketertiban masyarakat terganggu.
"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.
Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak
Seorang simpatisan Gubernur Papua, Lukas Enembe tewas tertembak saat terjadi kericuhan di area Bandara Sentani, Papua, Selasa (10/1/2023).
Kericuhan itu diketahui terjadi saat Lukas Enembe dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya benar ada yang tewas tertembak," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Ignatius mengaku kejadian tersebut bermula ketika Lukas Enembe masih berada di Bandara Sentani untuk dibawa menuju Jakarta.
Saat itu sejumlah simpatisan Lukas Enembe mencoba memasuki Landasan Udara Bandara Sentani sebagai bentuk protes atas penangkapan tersebut.
Ignatius mengklaim para pendukung Enembe kemudian mencoba melakukan penyerangan terhadap petugas yang mengamankan lokasi Bandara.
"Mereka menyerang petugas yang melakukan penyekatan yang melakukan pengamanan. Maka dilakukan upaya untuk menghentikan perbuatannya karena membahayakan petugas," jelasnya.
Baca juga: KPK Jamin Tindaklanjuti Temuan PPATK soal Transaksi Judi Lukas Enembe 55 Juta Dolar Amerika Serikat
Petugas di lapangan saat itu sudah memberi tembakan peringatan kepada massa. Namun, peringatan itu tidak diindahkan oleh simpatisan.
"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Para simpatisan LE melakukan penyerangan terhadap petugas dengan melepari batu dan menembakkan panah ke arah petugas," tuturnya.
Ignatius mengklaim petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para simpatisan sehingga mengenai bagian bawah pinggang korban.
Menurutnya, korban juga sempat dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
"Korban ditembaknya di bawah pinggang. Itukan memang standar untuk penembakan melumpuhkan. Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Selain korban tewas, Ignatius menyebut terdapat tiga korban luka lainnya buntut kericuhan di Bandara Sentani tersebut.
Ia mengatakan dua korban luka merupakan kelompok simpatisan Enembe.
"Satu itu warga kena rekoset karena berada di sekitar lokasi," pungkasnya.