Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chuck Putranto Ungkap Alasannya Memberanikan Diri Tanya Ferdy Sambo Apakah Ikut Menembak Brigadir J

Chuck Putranto mengungkapkan alasannya memberanikan diri bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Chuck Putranto Ungkap Alasannya Memberanikan Diri Tanya Ferdy Sambo Apakah Ikut Menembak Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Chuck Putranto mengungkapkan alasanya memberanikan diri bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J. Foto terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

"Situasinya saat itu tidak memungkinkan, Yang Mulia," ujar Chuck.

"Karena sudah kena marah dua kali?" tanya Suhel.

"Betul, Yang Mulia."

Lebih lanjut, Chuck menjelaskan bahwa pertanyaan seperti itu disampaikannya untuk menggali kebenaran dari peristiwa penembakan Brigadir J.

Sebab, pada saat itu Chuck memprediksi dirinya akan dipatsus dalam waktu dekat.

"Jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing Pak FS cerita ke saya. Karena saya paham, saya akan dipatsus," katanya.

Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini terdapat tujuh terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.

Berita Rekomendasi

Mereka ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas