Gubernur Lukas Enembe Kesulitan Bicara, Begini Cara KPK Memeriksanya
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ahli bahasa dan isyarat, menemani tim penyidik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe kesulitan bicara. Hal itu sebagaimana penuturan kuasa hukum Lukas.
Lantas bagaimana nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang yang susah mengeluarkan kata-kata?
Baca juga: Lukas Enembe Ditahan, Kemendagri Tugaskan Sekda Papua Sebagai Plh Gubernur Papua
Terkait teknis pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ahli bahasa dan isyarat, menemani tim penyidik.
"Bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit? Tentu ini kita menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Menurut Firli, KPK akan mengupayakan segala cara agar penanganan kasus korupsi Lukas Enembe cepat rampung.
"Semuanya kita akan gunakan dakam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," imbuhnya.
KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Dokter Pribadi Lukas Enembe Protes Kliennya Tak Diberi Makan Ubi & Ketela Saat Perawatan di RSPAD
Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang
berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Lukas pun sudah berstatus sebagai tahanan KPK. Namun, karena kondisinya yang sedang sakit, status penahanan dibantarkan. Lukas saat ini tengah menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Pihak Kemendagri Sebut Posisi Gubernur Papua Dijabat Sekda
Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua.
Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.