LPSK Bantah Tanya ke Putri Candrawathi soal Dugaan Perselingkuhan dengan Brigadir J
LPSK membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut menanyakan kepadanya soal dugaan perselingkuah dengan Brigadir J saat asesmen psikologi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut pihaknya bertanya soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J saat assesmen psikologis beberapa waktu lalu.
Edwin menganggap keterangan Putri Candrawathi adalah mengada-ada.
Dirinya mengungkapkan memiliki bukti rekaman video saat proses asesmen dengan Putri Candrawathi.
"(Putri) halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J) tidak ada," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan daftar pertanyaan asesmen yang diterima Tribunnews.com dari Edwin, ada tujuh pertanyaan yang ditanyakan ke Putri Candrawathi.
Adapun pertanyaan tersebut hanya terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dan kondisi Putri Candrawathi pasca kejadian tersebut.
Baca juga: Hakim Tegur Putri Candrawathi Karena Terus Menangis: Sudah Jangan Menangis Yah
Selengkapnya berikut daftar pertanyaan dari LPSK terkait asesmen psikologis kepada Putri yang diterima Tribunnews.com.
1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
2. Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?
3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?
4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?
5. Bagaimana pencabulan terjadi?
6. Ditanya apakah PC merasa sendirian?
7. Apa yang membuat PC merasa malu?