Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Didesak Segara Gelar Seleksi Terbuka untuk Dirjen Bimas Katolik

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didesak segera melakukan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Agama Didesak Segara Gelar Seleksi Terbuka untuk Dirjen Bimas Katolik
Istimewa
Menteri Agama Didesak Segara Gelar Seleksi Terbuka untuk Dirjen Bimas Katolik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didesak segera melakukan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

Selain karena posisi Plt Dirjen Bimas Katolik yang dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono sudah kadaluarsa, juga terutama karena Albertus dinilai tidak kompeten untuk menduduki jabatan Dirjen Bimas Katolik definitif.

Desakan ini salah satunya disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik Komda Riau Ferlianus Gulo.

Menurut Ferlianus, jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik, Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono sudah kadaluarsa karena sudah menjabat lebih dari 12 bulan serta Albertus tidak kompeten untuk menduduki jabatan tersebut.

Diketahui, pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik Kemenag saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono sejak Desember 2021.

Penunjukan Adiyarto Sumardjono sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik Kemenag berdasarkan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor: 058231/B.1I1/3/2021 tertanggal 16 Desember 2021.

“Masa jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik sudah kadaluarsa karena sudah menjabat lebih dari 12 bulan, pada aturannya penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling singkat satu bulan dan paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling banyak untuk satu kali penugasan,” ujar Ferlianus kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Berita Rekomendasi

Menurut Ferlianus, hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Sekretariat Kabinet Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga tertanggal 5 Oktober 2022 dan Pasal 1, 2 dan 59 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pola Karier PNS. 

Selain karena melanggar aturan, kata Ferlianus, seleksi terbuka Dirjen Bimas Katolik merupakan momentum yang tepat untuk memilih Dirjen yang kompeten untuk menggantikan Plt Dirjen Albertus saat ini.

Menurut Ferlianus, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi pada masa kepemimpinan Plt. Dirjen Bimas Katolik Albertus bisa dikatakan jauh api dari panggang.

Karena itu, kata dia, Plt. Dirjen Bimas Katolik Albertus tidak layak menjadi pemimpin apalagi kalau menjadi Dirjen Bimas Katolik definitif.

“Kami pun meminta dan mendorong Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk pejabat definitif dengan melakukan seleksi terbuka dalam waktu dekat, demi kepentingan umat Katolik dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, dan profesionalitas,” imbuh dia.

Baca juga: Kemenag Diminta Lakukan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dirjen Bimas Katolik

Senada dengan Ferlianus, Pembina Katolik Papua Barat, Hugo juga mendesak agar Menag Yaqut segera melakukan seleksi terbuka untuk memberikan kesempatan kepada seluruh SDM Katolik di Indonesia menduduk jabatan tersebut.

Menurut Ferlianus, SDM Katolik memiliki banyak tokoh-tokoh yang kompeten untuk menjadi Dirjen Bimas Katolik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas