Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Brigadir J Tanggapi Tangisan Putri Candrawathi di Persidangan: Tutupi Kebohongan

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, respons soal tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Orang Tua Brigadir J Tanggapi Tangisan Putri Candrawathi di Persidangan: Tutupi Kebohongan
Warta Kota/YULIANTO
Samuel Hutabarat Ayah dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Samuel Hutabarat memberikan respons soal tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan.  Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, menanggapi soal tangisan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan. 

Semuel menyebut tangisan Putri Candrawathi merupakan upaya untuk mengaburkan penyebab kematian putranya. 

"Apalagi si Putri hari ini dia nangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan orang itu," kata Samuel dikutip dari YouTube MetroTvNews, Kamis (12/1/2023). 

Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Samuel juga menilai tangisan yang diperlihatkan saat sidang pemeriksaan terdakwa itu merupakan upaya untuk menutupi kebohongan. 

"Mereka itu tampaknya kompak jadi tangis-tangisan setiap ditanyai oleh majelis hakim," 

"Memang yang sangat lucu saya lihat di Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dari awal perkara ini."

"Ferdy Sambo sudah tangis-tangisan terus ketika ditanya Kapolri hingga di persidangan, apapun yang ditanyakan Hakim berusaha menangis," lanjutnya.  

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, masyarakat pun juga sudah bisa menilai tangisan tersebut merupakan bagian dari skenario Putri dan Sambo. 

"Masyarakat ini kan sudah bisa di mana yang benar dan mana yang skenario palsu," ucapnya. 

Adapun Putri Candrawathi menangis di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Putri menangis saat menceritakan detik-detik peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.  

Sementara Ferdy Sambo juga menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).


Ferdy Sambo menangis saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.

Samuel pun berharap hakim dan jaksa tetap menerapkan Pasal 340 KUHP untuk orang-orang yang yang merencanakan dan membunuh Brigadir Yosua.

"Kami keluarga besar Almarhum sangat berharap kepada pak Jaksa dan pak Hakim, kiranya 340 sudah sepantasnya diterapkan oleh orang-orang yang telah merencanakan dan membunuh anak saya," ujarnya. 

Tangis Putri Candrawathi di Persidangan

Sebelumnya, hakim mencecar Putri Candrawathi seputar peristiwa pelecehan di Magelang.

Istri eks Kadiv Propam itu menangis di persidangan saat mengingat kembali peristiwa tersebut.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ketika ia tengah tidur di rumah pribadi di Magelang. 

Ia mengatakan, saat itu dirinya tengah beristirahat di kamar rumahnya. 

Putri Candrawathi mengaku sedang tidak enak badan saat itu. 

Sebelum ia masuk ke kamar, kata Putri, ia sempat mengunci pintu kaca dan pintu kasa nyamuk kamarnya sebelum masuk dan akhirnya tertidur. 

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika membeikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika membeikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Hakim Tegur Putri Candrawathi yang Menangis Sepanjang Persidangan: Nanti Hakimnya Ikut Menangis

"Setelah makan siang saya naik ke kamar lantai dua, saya tutup pintu kacanya. Saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur," kata Putri di persidangan, dikutip dari youTube KompasTv

Saat ditanya soal waktu kejadian, Putri Candrwathi mengaku tak mengingat pasti kapan peristiwa itu terjadi. 

"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," tuturnya. 

Putri mengaku saat itu mengunci pintu kaca di kamarnya.

Tetapi untuk pintu kayu ia biarkan terbuka.

"Di lantai dua itu, kalau menuju kamar saya itu ada pintu kaca dulu itu saya kunci, terus kalau mau masuk ke kamar saya ada pintu kasa nyamuk dulu itu saya tutup, dan ada pintu kayu yang warna putih itu terbuka," kata Putri.

"Setelah pintu kaca tertutup, yang tadi saudara bilang terkunci, apakah dimungkinkan orang lain dari bawah naik ke atas?" tanya Hakim Wahyu Imam Santoso. 

"Kalau terkunci tidak, tapi kalau dipaksa terbuka mungkin bisa, karena pintu sliding itu kuncinya hanya menyantol begini," jawab Putri. 

Hakim kemudian bertanya pada Putri Candrawathi kapan Brigadir J masuk ke kamar. 

"Sekarang saya mau tanya kapan saudara sadar Yosua masuk ke kamar saudara," tanya Hakim. 

Mulai dari pertanyaan itu lah, Putri Candrwathi menjawab sembari menangis. 

Putri mengatakan, Brigadir J masuk ke kamarnya saat ia tertidur. 

Ia mengaku saat itu mendengar suara pintu yang terbuka.

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya...," kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.

"Enggak perlu diceritakan semua, saya cuma mau tahu keterangan waktunya, kan saudara sudah berikan keterangan kemarin kan," ucap Hakim.

Putri terbangun dengan posisi Brigadir J sudah di dekat kakinya. 

"Yosua sudah ada di kamar, di dekat kaki saya," kata Putri.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas