Hendra Kurniawan Bantah Hubungi Arif Rachman Saat Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan membantah kesaksian anak buahnya, Arif Rachman Arifin mengenai telepon pada hari olah TKP rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan membantah kesaksian anak buahnya, Arif Rachman Arifin mengenai telepon pada hari olah TKP rumah Ferdy Sambo.
Bantahan itu disampaikannya saat sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Awalnya Majelis Hakim melontarkan pertanyaan untuk mengkonfirmasi keterangan Arif Rachman pada sidang sebelumnya.
"Ketika saudara sudah mengetahui Arif ada di situ (rumah Ferdy Sambo), apa kemudian saudara menghubungi dia?" tanya Hakim Ketua, Ahmad Suhel di dalam persidangan.
"Tidak, Yang Mulia," kata Hendra.
Namun dia mengaku menelpon Arif pada dini hari setelahnya.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Diambil Timsus Tanpa Seizin Ferdy Sambo
"Pukul 01.00 lebih. Selesai kegiatan olah TKP," kata Hendra.
Saat itu Arif melaporkan adanya barang bukti yang disita INAFIS Polri dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Barang bukti tersebut berupa CCTV di dalam rumah.
"Ada CCTV di dalam rumah Duren Tiga itu diamankan oleh Pusinafis," ujar Hendra, mengingat kembali ucapan Arif saat itu.
Selain itu, Arif juga melaporkan bahwa saat itu Ferdy Sambo belum mengetahui adanya olah TKP di rumahnya.
Hendra Kurniawan pun menanyakan apakah Arif sudah melaporkan kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Beri Keterangan Berbeda dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman Merasa Keluarganya Terancam
"Sudah lapor belum ke Pak Sambo? Dia bilang sudah chat dan sudah telepon tapi tidak dibalas," kata hendra Kurniawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.