Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun di Kantor Cabang

Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun, akan mendapat sejumlah uang yang dibayarkan sebagai pengganti apabila memasuki masa pensiun

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun di Kantor Cabang
bpjs.ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan - Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun. 

- Fotokopi surat keterangan kematian dari kelurahan atau desa atau fasilitas kesehatan yang telah dilegalisir

- Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan atau desa yang telah dilegalisir

Cara klaim

- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan;

- Mengambil nomor antrean untuk klaim Jaminan Pensiun;

- Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian;

- Dilayani oleh Petugas;

- Menerima tanda terima klaim;

- Melakukan penilaian kepuasan melalui survey;

- Peserta menerima saldo Jaminan Pensiun di rekening peserta.

Cek status klaim

- Kunjungi laman bpjs.keteganakerjaan, klik di sini;

Berita Rekomendasi

- Pilih melalui KPJ atau NIK sebagai data pelacakan;

- Masukkan nomor KPJ atau NIK yang dipilih;

- Klik 'Lacak Klaim Saya';

- Tunggu hingga layar memunculkan klaim Anda.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas