Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Permintaan Maaf Puan Maharani - Pernyataan Mega pada Jokowi Bentuk Rasa Sayang

Rangkuman berita nasional terpopuler selama satu hari. Mulai dari permintaan maaf Puan Maharani hingga pernyataan Megawati pada Jokowi saat HUT PDIP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Populer Nasional: Permintaan Maaf Puan Maharani - Pernyataan Mega pada Jokowi Bentuk Rasa Sayang
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Dari kiri ke kanan: Megawati Soekarnoputri, Jokowi, dan Puan Maharani pada HUT ke-50 PDIP, Selasa (10/1/2023). Inilah rangkuman berita nasional terpopuler selama satu hari. Mulai dari permintaan maaf Puan Maharani hingga pernyataan Megawati pada Jokowi saat HUT PDIP. 

Puan mengakui, baru pertama kalinya melihat sang ibu membela seseorang sampai seperti itu.

Sehingga, Puan menegaskan, pernyataan Megawati kepada Jokowi di HUT PDIP adalah bentuk rasa sayang dan hormat.

Puan menilai, apa yang disampaikan Ketum PDIP sebagai sosok ibu dengan adiknya.

"Saya baru pertama kali ini, mendengar Ibu Mega membela seseorang sampai seperti itu."

"Saya bisa melihat sebagai seorang ibu kepada ya mungkin bukan anaknya, bisa bicara sebagai adiknya mungkin, itu sayang banget."

"Sehingga berharap Presiden Jokowi bisa sukses, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ungkapnya.

Baca selengkapnya

Berita Rekomendasi

3. KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri di Kasus Lukas Enembe

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Keempat nama sudah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saat ini kami telah mencegah beberapa pihak ke luar negeri, setidaknya ada empat orang yang dilakukan cegah ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

"Tentu pihak-pihak ini adalah orang yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan."

"Sehingga harapannya ketika dipanggil sebagai saksi, para saksi ini berada di dalam negeri sehingga memperlancar proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan penyidik KPK," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah antara lain, Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibbrael Issak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas