Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan, Psikologi Forensik: Cuma Dua Hal yang Saya Percaya

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, hanya ada dua keterangan Ferdy Sambo yang dijamin kredibilitasnya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan, Psikologi Forensik: Cuma Dua Hal yang Saya Percaya
Tangkap Layar tvOne
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai hanya ada dua keterangan Ferdy Sambo yang dijamin kredibilitasnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti sejumlah keterangan terdakwa Ferdy Sambo di persidangan. 

Menurutnya, hanya ada dua pernyataan terdakwa Ferdy Sambo di persidangan yang dijamin kredibilitasnya.  

Yakni keterangan terkait pencapaian kariernya di Polri dan mengenai anak. 

"Ada dua hal yang terus terang cukup saya percaya pada kredibilitas pernyataan Ferdy Sambo," kata Reza, dikutip dari youTube TvOneNews, Sabtu (14/1/2023).

"Pertama terkait karirnya dan kedua terkait kegelisahan dia tentang anak-anak, tapi selebihnya izinkan saya untuk tidak percaya," lanjutnya. 

Baca juga: Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat memberikan keterangan dengan menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo terisak saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.

BERITA REKOMENDASI

Lanjut Reza mengaku dirinya berempati dengan terdakwa Ferdy Sambo sekaligus istrinya, Putri Candrawathi

Sebab menurutnya, akan ada dua masalah besar setelah kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini selesai. 

"Saya berempati pada Ferdy Sambo dan Putri, karena perkiraan setelah perkara ini paling tidak akan ada perkara berat berikutnya."

"Satu terkait tuduhan palsu bahwa Yosua sudah melakukan perkosaan."

"Kedua, kekhawatiran saya adalah teman-teman eks Polri yang akhirnya diberhentikan dari Polri akan mengajukan gugatan besar-besaran ke Ferdy Sambo," tuturnya. 

Baca juga: Arif Rachman Sebut Kondisinya Drop Saat Tahu Cerita Ferdy Sambo soal Tewasnya Yosua Tak Sesuai Fakta

Reza menyatakan, kemungkinan beberapa perkara hukum yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menguras harta keduanya.

"Dua persoalan yang bisa menguras harta dari Putri candrawati."

"Plus tentu saja masa depan mereka akan terus berkutat pada persoalan hukum yang tak kunjung berhenti, jaga stamina," lanjut Reza.

Ferdy Sambo Menangis Ditanya soal Anak dan Karier

Ferdy Sambo sempat terisak saat menjalani pemeriksaan di persidangan pada Selasa (10/1/2023).

Dirinya mulai terisak saat ditanya oleh tim penasehat hukumnya mengenai anak-anaknya.

"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya Pengacara Sambo, Rasamala Aritonang di dalam persidangan.

Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.

Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Berdasarkan keterangannya, ia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.

Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Viral Video Bicarakan Vonis Sambo, MA Diminta Periksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo tak mampu menjawab, ia lalu menahan tangis dan sedikit terisak. 

Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Ferdy Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya skip," kata Sambo.

Kemudian tim penasehat hukum mengungkit soal karier Sambo selama 28 tahun di Polri.

Dari pertanyaan itu, Sambo menjelaskan, dirinya telah mendapatkan berbagai penghargaan, termasuk bintang bhayangkara.

"Tapi harus saya lepaskan," ujarnya sembari menangis. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas