Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo - Lukas Enembe Disebut Ugal-ugalan

Berita populer nasional: Dua masalah berat disebut akan menimpa Ferdy Sambo, Lukas Enembe dinilai pejabat ugal-ugalan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Nasional: Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo - Lukas Enembe Disebut Ugal-ugalan
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Ilham Rian Pratama
Ferdy Sambo dan Lukas Enembe. Berita populer nasional: Dua masalah berat disebut akan menimpa Ferdy Sambo, Lukas Enembe dinilai pejabat ugal-ugalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memprediksi akan ada dua masalah besar menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai kasus Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Terkait kasus obstruction of justice yang juga menjerat Ferdy Sambo, Arif Rachman Hakim bicara soal rekaman CCTV yang merekam Brigadir J.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai pejabat yang ugal-ugalan.

Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan aliran dana dari Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Di sisi lain, KPK mendapat desakan dari PSI untuk segera menyelidiki dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta.

Baca juga: Mengapa Arif Rachman Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo? Arif Blak-blakan tentang Mantan Atasannya

Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:

BERITA REKOMENDASI

1. Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo dan Putri Candrawathi Setelah Kasus Brigadir J Usai

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang saksi a de charge atau meringankan bagi terdakwa pada hari ini, Selasa (27/12/2022). Saksi tersebut merupakan seorang ahli pidana, yaitu Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil.
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang saksi a de charge atau meringankan bagi terdakwa pada hari ini, Selasa (27/12/2022). Saksi tersebut merupakan seorang ahli pidana, yaitu Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Dua masalah berat disebut akan menimpa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini selesai. 

Dua perkara hukum yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dinilai akan menguras harta keduanya.

Kemungkinan tersebut menurut analisa Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

"Saya berempati pada Ferdy Sambo dan Putri, karena perkiraan setelah perkara ini paling tidak akan ada perkara berat berikutnya."

"Satu terkait tuduhan palsu bahwa Yosua sudah melakukan perkosaan. Kedua, kekhawatiran saya adalah teman-teman eks Polri yang akhirnya diberhentikan dari Polri akan mengajukan gugatan besar-besaran ke Ferdy Sambo." 

"Dua persoalan yang bisa menguras harta dari Putri candrawati," kata Reza, dikutip dari YouTube TvOneNews, Sabtu (14/1/2023).

Ia menilai kedua terdakwa tersebut akan terus berkutat pada persoalan hukum kedepannya.

Baca selengkapnya >>>

2. Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan.

Firli mengatakan Lukas bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, dan akibatnya bisa diproses hukum.

Baca juga: DPR: Kemenpolhukam Wajib Beri Atensi Khusus di Papua Usai Lukas Enembe Ditahan KPK

"Tersangka LE (Lukas Enembe), adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Selanjutnya, Firli bercerita soal proses penangkapan Lukas Enembe.

Katanya, sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah, dan kerja-kerja KPK dituntut profesional serta memperhatikan hak asasi manusia. 

Menurut Firli, penangkapan Lukas adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Ia berpendapat bahwa hadirnya KPK di Papua, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua.

Baca selengkapnya >>>

3. Arif Rachman Sebut Kondisinya Drop Saat Tahu Cerita Ferdy Sambo soal Tewasnya Yosua Tak Sesuai Fakta

Terdakwa obstarction of justice kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin, menangis di persidangan, Jumat (13/1/2022). 
Terdakwa obstarction of justice kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin, menangis di persidangan, Jumat (13/1/2022).  (Istimewa)

Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, mengaku gemetar hingga tak sanggup berdiri saat mengetahui Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Arif kaget sebab cerita itu bertolak belakang dengan cerita tembak menembak yang dibangun Sambo.

Eks atasannya itu mengungkapkan bahwa Yosua sudah tewas saat dia tiba di rumah.

Rekaman CCTV tersebut kemudian menjadi fakta yang membongkar skenario yang sudah dibuat Ferdy Sambo. Tayangan CCTV itu juga yang membuat Arif curiga sekaligus ketakutan.

Ia mengaku mulai tak mempercayai cerita Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J setelah menonton rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di rumah Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Setelah menonton CCTV itu Arif lantas menelepon Karo Paminal Polri kala itu, Hendra Kurniawan ihwal momen Brigadir J terekam dalam CCTV secara detail.

Saat menelepon untuk melaporkan apa yang dia saksikan itu ke Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal saat itu, Arif menelepon sambil jongkok, sebab kakinya bergetar hingga tak sanggup berdiri.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Viral Video Bicarakan Vonis Sambo, MA Diminta Periksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4. KPK Tanggapi soal Dugaan Ada Aliran Uang Lukas Enembe ke OPM

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. (Tribunnews.com/Ilham)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal adanya dugaan aliran uang suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, ke Operasi Papua Merdeka (OPM).

"Ya, terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kami telusuri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).

"Kami kaji apakah bisa diterapkan pasal lain, selain pasal suap dan gratifikasi, jadi Pasal 12a atau 12B, tapi kami juga kaji kemungkinan penerapan pasal lain selain suap," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali memastikan KPK akan terus menelusuri aliran uang dalam bentuk perubahan aset yang diterima Lukas Enembe.

Besar kemungkinan, lanjutnya, Lukas Enembe bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami pastikan KPK juga terus telusuri uang, aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau ke mana diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe). Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU ini juga kajian kami kedepan," kata Ali.

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Baca selengkapnya >>>

5. PSI Minta KPK Segera Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya melakukan revitalisasi di sejumlah pasar yang ada di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya melakukan revitalisasi di sejumlah pasar yang ada di Jakarta (Istimewa)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta pada 2020 yang mencapai Rp 2,85 triliun. 

Demikian disampaikan juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Sabtu (14/1/2023).

Dugaan korupsi ini mencuat setelah penggiat media sosial, Rudi Valinka, mengungkapkannya di akun Twitter @kurawa, Selasa (10/1/2023). 

Dalam cuitannya, Rudi menunjukkan bukti 1000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca juga: PSI: Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Sangat Keji, Para Pelaku Harus Dihukum Berat

Beras yang terbagi dalam kantong 5 kilo itu disebut Rudi masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp 3,65 triliun pada 2020 yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. 

Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2,85 Triliun.

PSI mengutuk dugaan korupsi dana bantuan sosial yang merupakan tindakan yang sangat keji di luar batas kemanusiaan. 

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas