1.664 Anak Jadi Korban Kekerasan di 2022, Menteri PPPA: Perlu Pendidikan Anti-Kekerasan
Menurut Menteri PPPA, guru dan orang tua dapat mensosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan pentingnya menyusun strategi dalam memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini.
Pasalnya, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari-November 2022 terdapat 1.664 anak berusia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan.
"Melihat data tersebut, hal ini memerlukan dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
Menurut Menteri PPPA, guru dan orang tua dapat mensosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini.
Sosialisi tersebut, kata Bintang, dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun melalui musik.
"Menggunakan berbagai metode yang ada dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” kata Bintang.
Dalam hal penanganan, Bintang mengatakan, pihaknya telah menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Pihak yang mengalami, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak dapat langsung menghubungi (021) 129 atau melalui Whatsapp 08111-129-129.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.