Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Sanggah Hasil Seleksi Adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, Dapat Diajukan 16-19 Januari 2023

Inilah cara sanggah hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, dapat diajukan mulai Senin 16 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023 di SSCASN.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in Cara Sanggah Hasil Seleksi Adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, Dapat Diajukan 16-19 Januari 2023
Warta Kota/YULIANTO
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) dan Herwyn Malonda (kiri) menyampaikan paparan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023) - Inilah cara sanggah hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, dapat diajukan mulai Senin 16 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023 di SSCASN. 

B. Seleksi Administrasi

1. Verifikasi berkas/dokumen secara online yang diunggah pelamar berdasarkan syarat pendaftaran yang telah ditentukan.

2. Seleksi Administrasi bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya melalui verifikasi dokumen pelamaran.

3. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada laman https://bawaslu.go.id.

4. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi.

5. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi, dapat mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil Seleksi Administrasi tersebut.

Ketentuan lebih lanjut terkait tata cara pengajuan keberatan/sanggahan akan disampaikan pada pengumuman hasil Seleksi Administrasi.

Baca juga: Apresiasi Aplikasi Cek Pemilu, Bawaslu: Membantu Kerja Penyelenggara Pemilu

Berita Rekomendasi

C. Seleksi Kompetensi

1. Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

2. Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat:

a. Kompetensi Teknis

b. Kompetensi Manajerial

c. Kompetensi Sosial Kultural

d. Seleksi Wawancara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas