Hadapi Sidang Tuntutan, Kubu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Minta Bebas, Ini Alasannya
Jelang sidang tuntutan Senin (16/1/2023) terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak harap jaksa penuntut umum (JPU) beri tuntutan bebas.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghadapi sidang tuntutan pada Senin (16/1/2022).
Sidang agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jadwal sidang tuntutan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Begitu juga dari kubu kuasa hukum keduanya yang menyatakan kliennya siap menghadapi sidang tuntutan.
Kompak kuasa hukum Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf berharap kliennya dituntut bebas, mengapa ?
Jadwal sidang tuntutan Ferdy Sambo Cs
Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir.
Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pekan depan.
"Iya, lima terdakwa pembunuhan masuk ke agenda sidang tuntutan pekan depan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).
1. Senin, 16 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
2. Selasa, 17 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.