Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu RI, Serta Syarat Daftar
Simak jadwal rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu RI, lengkap dengan syarat pendaftaran.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah jadwal rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024.
Panwaslu Kelurahan/Desa bertugas sebagai pengawas pelaksana tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa.
Berdasarkan Instagram resmi Bawaslu RI (@bawasluri), telah diunggah jadwal rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dari unggahan tersebut, pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa telah dibuka mulai Sabtu (14/1/2023).
Pendafataran berlangsung hingga Kamis, 19 Januari 2023.
Simak jadwal lengkap rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, berikut ini.
Baca juga: Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Beserta Kelengkapan Dokumen Calon Anggota
Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 9 - 13 Januari 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023
4. Perbaikan berkas pendaftaran: 20 - 22 Januari 2023
5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 23 Januari 2023
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 24 - 26 Januari 2023
7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan: 24 - 26 Januari 2023