Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Dalami Penggunaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe

KPK bakal mendalami ihwal dugaan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Bakal Dalami Penggunaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK bakal mendalami dugaan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami ihwal dugaan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Terkait dengan hal itu kami pastikan KPK tidak juga berhenti pada informasi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait infrastruktur ketika dia menjabat sebagai gubernur, kami pastikan juga terus kembangkan informasi dan data lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Dikatakan Ali, tim penyidik juga akan mengkaji penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gubernur nonaktif Papua itu.

"Kemungkinan-kemungkinan penerapan Pasal-pasal lain, apakah Pasal-pasal yang berhubungan dengan Pasal 2 atau Pasal 3 ataupun Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang terus kami kembangkan," katanya.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Lukas Enembe ke Pengusaha Mobil Mewah

Ali menerangkan bahwa pendalaman terhadap hal tersebut akan mulai dilakukan tim penyidik saat memeriksa Lukas pada pekan ini.

"Ke depan juga masih terus kemudian kami lanjutkan, mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk terus mengembangkan fakta-fakta yang sebelumnya kami peroleh," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dimulai dari laporan masyarakat.

Mereka mengeluhkan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih kecil padahal otsus dari pemerintah pusat besar.

Baca juga: Dijenguk di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Popok hingga Ubi Cilembu

"Kita sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraan nya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat itu.

Berdasarkan infromasi yang dihimpun, banyak pejabat di Papua menggunakan dana dari pemerintah pusat untuk berpesta pora.

Parahnya lagi, para pejabat dan elit di Papua memainkan isu untuk membenarkan pencurian unag negara itu.

Bahkan, kata Firli, mereka membawa nama rakyat untuk melancarkan permainan kotornya.

Baca juga: OPM Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud: Ini soal Korupsi Tak Ada Hubungan dengan Separatisme

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas