PKS Minta Pemerintah Evaluasi Izin Operasioanl PT GNI Morowali Utara, Harus Tegas dan Adil
Mulyono meminta pemerintah agar mengevaluasi izin operasional PT GNI, disusul dengan terjadinya bentrok yang terjadi di PT GNI.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah agar mengevaluasi izin operasional PT GNI, disusul dengan terjadinya bentrok yang terjadi di PT GNI.
Pemerintah, kata Mulyanto jangan sungkan untuk mengambil tindakan tegas kepada PT GNI karena sudah lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran di tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.
"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini."
"Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto, Senin (16/1/2023).
Bentrok yang terjadi di PT GNI, menurut Mulyanto hal tersebut bisa jadi dipicu oleh masalah yang lebih mendasar.
Jadi, bukan semata-mata hanya karena salah paham saja antarkelompok pekerja.
Apalagi bentrok yang terjadi di PT GNI itu setelah adanya peristiwa insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.
Baca juga: Sosok Pemilik PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI: Tony Zhou Yuan, Pengusaha asal China
Mulyanto mengatakan bahwa pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Bahkan, Mulyanto mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter PT GNI Morowali Utara dan dilakukan "audit teknologi".
Mulyanto mengatakan bahwa dikhawatirkan bahwa PT GNI masih menggunakan sistem tekonologi yang usang yang kemungkinan akan berisiko tinggi sehingga bisa membahayakan keselamatan pekerja.
"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," ucapnya.
Jika terbukti, maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan.
Lantaran menurut Mulyanto sudah sepantasnya pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen.
2 Orang Tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.