Presiden Jokowi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di PT GNI
Jokowi memerintahkan Polri menindak tegas pelaku pengrusakan dalam bentrok pekerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Polri menindak tegas pelaku pengrusakan dalam bentrok pekerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah Sabtu (14/1/2023) malam yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.
"Yang jelas beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Presiden Jokowi, kata Kapolri meminta agar kasus tersebut diungkap hingga terang benderang.
Lalu memerintahkan Polri menjaga kemanan di lokasi bentrokan sehingga PT GNI bisa kembali beroperasi.
"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," katanya.
Baca juga: Kapolri: 71 Orang Diamankan Terkait Bentrok di PT GNI Morowali, 17 Diantaranya Jadi Tersangka
Menurut Kapolri PT GNI akan kembali beroperasi pada Selasa esok, 17 Januari 2023.
Terkait hal tersebut ia meminta para pekerja agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas," katanya.
Sebelumnya bentrok pekerja yang terjadi di Kawasan PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengakibatkan dua orang tewas.
Baca juga: Kapolri Sebut Bentrokan di PT GNI Disebabkan Adanya Provokasi agar Pekerja Mogok Kerja
Bentrok pekerja di PT GNI tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial TikTok, Twitter, Instagram hingga Minggu (15/1/2023).
Diketahui bentrok pekerja di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023).
Kericuhan pekerja ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.
Akibat dari bentrok itu, dua orang tewas, satu di antaranya TKA, dan korban lain merupakan pekerja lokal.
Baca juga: Bupati Morowali Utara Sebut Kericuhan di PT GNI Karena TKA Diserang Duluan, 17 Orang Jadi Tersangka
Dua korban bentrok di PT GNI yang tewas hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, beberapa TKA dan TKI juga mengalami luka-luka.
Polda Sulawesi Tengah memastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya dua orang.
Dua korban yang tewas tersbeut merupakan satu tenaga kerja asing (TKA) dan satu pekerja lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto untuk menepis informasi yang menyebut jika ada tiga korban yang tewas akibat bentrokan PT GNI.
"Korban meninggal dunia 2 orang bukan 3 orang, 1 TKA dan 1 TKI," kata Didik, Senin (16/1/2023).