Kapolri Pastikan PT GNI Hari Ini Kembali Beroperasi Pasca Bentrokan Antar Karyawan
PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Utara dipastikan akan kembali beroperasi pada hari ini setelah peristiwa bentrokan antar karyawan beberapa waktu
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Utara dipastikan akan kembali beroperasi pada hari ini setelah peristiwa bentrokan antar karyawan beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dipastikannya perusahaan itu akan kembali beroperasi setelah pertimbangan keamanan yang dilakukan aparat TNI-Polri di area tersebut.
"Jadi keputusan untuk beroperasi kembali ini diputuskan oleh perusahaan setelah melihat bahwa dari sisi pengamanan yang kita siapkan semuanya mendukung untuk kegiatan tersebut bisa operasional kembali," ucap Kapolri dalam keterangan resminya dikutip Selasa (17/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Didik Supranoto menjelaskan, bahwa situasi terkini di PT GNI pasca bentrokan kini dinyatakan kondusif.
Ia pun menjelaskan, setelah bisa kembali beroperasi ratusan karyawan pun sudah mulai berdatangan untuk mulai bekerja.
"PT GNI di Morowali Utara situasinya relatif kondusif, perusahaan hari ini mulai operasional sesuai laporan yang saya terima pagi tadi ratusan karyawan mulai berdatangan," ungkapnya.
Adapun keamanan di lokasi sendiri, dikatakan Didik, terdapat sejumlah petugas security yang diawasi TNI-Polri melalukan pemeriksaan ID card karyawan yang masuk kerja.
Kedepan Didik memastikan bahwa aparat TNI-Polri siap memberikan pengawalan dan pengamanan baik untuk para pekerja maupun keberlangsungan operasional perusahaan.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat dan karyawan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang masih belum jelas kebenarannya," ujarnya.
Baca juga: Bentrokan Pekerja di PT GNI Morowali Disebut Karena Pembangunan Salah Sasaran
"Kemudian terkait masalah-masalah inudstrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang hendaknya diselesaikan sesuai tahapannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.