Presiden Jokowi Dapat Laporan Ada PDAM yang Naikan Tarif di Atas 100 persen
Jokowi meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, misalnya tarif air dan angkutan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, misalnya tarif air dan angkutan.
Karena kenaikan tarif tersebut dapat menyebabkan inflasi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
"Yang berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara meminta agar penyesuaian tarif dihitung secara tepat dan matang sehingga tidak meningkatkan inflasi secara signifikan.
Baca juga: Jokowi Ajak Kepala Daerah Tangani Inflasi, Pantau Harga Barang dan Jasa di Lapangan
Karena kenaikan tarif berpotensi menaikkan tingkat inflasi di daerah tersebut.
“Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin,” katanya.
Jangan sampai, kata Presiden Jokowi, kenaikan tarif mencapai atau melebihi 100 persen.
Baca juga: Jokowi Tegur Bulog Terkait Naiknya Harga Beras di Sejumlah Wilayah
Hal itu kata Presiden jelas akan menyebabkan inflasi.
Presiden Jokowi mendapat laporan adanya PDAM di daerah yang menaikan tarif di atas 100 persen.
“Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen karena data yang masuk ke saya ada," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.