Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Fans Berat Ferdy Sambo: Syarifah Ima 2 Kali Terobos Sidang, Beri Hadiah hingga Ingin Peluk

Syarifah Ima, emak-emak fans berat Ferdy Sambo kembali beraksi, dia hendak memeluk sang idola sebelum sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Aksi Fans Berat Ferdy Sambo: Syarifah Ima 2 Kali Terobos Sidang, Beri Hadiah hingga Ingin Peluk
kolase Tribunnews.com
Kolase foto Syarifah Ima, fans berat Ferdy Sambo. Syarifah Ima dua kali diamankan petugas kepolisian setelah dua kali nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo. Aksi pertama pada Selasa (29/11/2022), kedua pada Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai dengan aksi nekat seorang emak-emak.

Adalah Syarifah Ima, emak-emak fans berat Ferdy Sambo yang berulah.

Syarifah Ima kembali nekat menerobos persidangan demi bisa memeluk sang idola, Ferdy Sambo sebelum pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kembali Syarifah Ima akhirnya harus diamankan kepolisian hingga dibawa ke luar dari ruang sidang.

Sebelumnya aksi serupa pernah dilakukan Syarifah Ima.

Dia menghampiri terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022) silam.

Momen tersebut, terjadi setelah sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diskors atau dijeda.

Berita Rekomendasi

Syarifah Ima yang mengenakan kaus putih lengan panjang itu menerobos ruang sidang dan menghampiri terdakwa Ferdy Sambo.

Syarifah Ima juga tampak membawa tas berwarna biru tua.

Lantas, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang, diikuti Syarifah Ima.

Ternyata Syarifa Ilma hanya ingin memberikan hadiah secara langsung pada sang idola, Ferdy Sambo.

Setelah aksinya itu, akhirnya Syarifa Ilma meminta maaf.

Lagi Syarifah Ima Terobos Sidang demi Peluk Ferdy Sambo

Syarifah Ima yang juga fans berat Ferdy Sambo diamankan pihak kepolisian karena menerobos persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas