Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bilang, wajah Ferdy Sambo tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan
Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) mengatakan, wajah Ferdy Sambo (kiri) tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyoroti ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat mendengarkan sidang tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (18/1/2023).

Menurutnya, Ferdy Sambo menunjukkan ekspresi yang tidak jauh beda dengan persidangan-persidangan yang digelar sebelumnya.

Wajah eks Kadiv Propam ini tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

"Ekspresi Ferdy Sambo, saya lihat tidak jauh beda dengan persidangan-persidangan yang sebelumnya."

"Dia (Ferdy Sambo) tidak nampak (menunjukan) rasa penyesalan."

"Baik dari sorot matanya, dari gerak-geriknya, ia masih tetap seperti dari awal persidangan, tidak ada perubahan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, sang Ayah Samuel Hutabarat Mengaku Bangga

Samuel dan keluarga sebenarnya menginginkan Jaksa memberikan tuntutan mati kepada Ferdy Sambo.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, ternyata jaksa justru memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Mendengar tuntutan ini, keluarga tidak cukup puas.

Kendati demikian, Samuel tetap mengapresiasi kinerja jaksa selama persidangan berlangsung.

"Jaksa menuntut hukuman seumur hidup, kita sangat mengapresiasi oleh kinerja jaksa," lanjut Samuel.

Ekspresi Ferdy Sambo

Sebagaimana diketahui, di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam tayangan Kompas Tv, jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Ia terbukti melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas