Mahfud MD Minta Para Kepala Daerah Tak Lakukan Dosa-dosa Era Orde Baru
Menkopolhukam, Mahfud MD meminta para kepala daerah menjadikan masa Orde Baru yang mampu bangkit dari krisis 1966 sebagai pembelajaran.
Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD meminta para kepala daerah menjadikan masa Orde Baru yang mampu bangkit dari krisis 1966 sebagai pembelajaran.
Mahfud mengatakan pada era itu tata politik dilakukan dan kepastian hukum mulai dibangun dan ekonomi pun tumbuh.
"Sampai akhirnya mendapat pujian dari berbagai dunia di bidang pangan mendapat penghargaan dari Badan Pangan Dunia. Pertumbuhan ekonominya termasuk dua negara besar yang mencapai 7 lebih, yaitu RRT dan Indonesia, yang lainnya di bawah itu. Itu di zaman Orde Baru," kata Mahfud di Rakornas Kepala Daerah, di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).
Namun, dikatakan Mahfud, masa Orde Baru juga jatuh secara tragis di mana dalam stabilitas politik itu tumbuh otoritarianisme dan KKN.
"Sehingga ketika terjadi resesi pada tahun '97 fundamental ekonomi kita lemah, politik kita juga yang semula sangat hegemoni dilawan kemudian oleh rakyat jatuh. Nah kita harus belajar dari itu apa yang terjadi di zaman Orde Baru itu," paparnya.
Baca juga: Mahfud MD: di Zaman Orba Perkara Bisa Dibeli, Jangan Diulangi!
Mahfud lalu memaparkan 'dosa-dosa' Orde Baru. Menurutnya, mafia pengadilan pada Orde Baru sangat marak.
Pengadilan, polisi, dan jaksa, dikatakan Mahfud, saat itu bisa dibeli. Dia pun meminta hal itu untuk tidak diulang.
"Yang kedua, memeriksa yang misalnya bagian proyek-proyek yang sedang berjalan. Proyek yang sedang berjalan itu diganggu, diperiksa. Ini ada korupsinya, ini ada ininya, diperas," kata Mahfud.
"Sehingga kita pemerintah sekarang ini membuat kebijakan kalau proyek sedang berjalan belum selesai jangan diawasi dengan pendekatan pidana korupsi. Sudah ada kesepakatan itu aparat pemeriksa internal pemerintah dulu," kata Mahfud.
Jika proyek tersebut sedang berjalan, dikatakan Mahfud, maka semua unsur di daerah atau wilayah tersebut.
Kemudian, dengan alasan agar tidak korupsi, pemda dan pihak yang sedang membangun proyek harus membayar dan memberikan bagiannya kepada aparat
Mahfud meminta agar 'dosa-dosa' Orde Baru itu tidak lagi dilakukan di era saat ini.
"Pemerintah sekarang ini sedang menangani masalah izin usaha perhutanan ini sama Pak ATR. Banyak sekali itu lahan-lahan yang dikuasai oleh pengusaha tanpa sertifikat selama bertahun-tahun uangnya ratusan miliar masuk pengusaha tanpa ada pajaknya, tanpa ada surat-suratnya, dia tidur di Singapura hanya untuk menerima uang setiap hari. Sementara negara disedot," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.