Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Sosial Tri Rismaharini Minta Kepala Daerah Aktif Perbarui DTKS

Menteri Risma mengatakan perbaikan dan pembaharuan DTKS merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in Menteri Sosial Tri Rismaharini Minta Kepala Daerah Aktif Perbarui DTKS
Kemensos.go.id
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) merupakan data acuan dalam penetapan penerima bantuan sosial (bansos). 

"Hampir setiap hari ada bencana sehingga kemudian lahir orang miskin baru. Rumahnya hilang," tutur Risma.

Dalam siklus perbaikan DTKS baru yang dipaparkan Risma, dalam proses verifikasi dan validasi, DTKS dipadankan dengan  data Dukcapil, BKN, AHU, dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini bertujuan untuk menghindari data eror seperti ASN dan pengurus perusahaan, yang tercatat di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kemenkumham, masuk dalam daftar penerima bansos.

Kemensos juga menerapkan quality assurance dan penyediaan informasi publik seperti fitur "usul sanggah" untuk menjaga validitas data.

Baca juga: Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023

Saat ini, terdapat 148,7 juta jiwa yang terdaftar di DTKS. Data tersebut merupakan data valid yang sudah padan dengan Dukcapil.

Dalam partisipasi pemda dalam verifikasi DTKS sebanyak 33,8 juta data diperbaiki oleh pemda.

Namun sekarang terdapat 19,6 juta usulan baru yang harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemda

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas