Menteri Sosial Tri Rismaharini Minta Kepala Daerah Aktif Perbarui DTKS
Menteri Risma mengatakan perbaikan dan pembaharuan DTKS merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
"Hampir setiap hari ada bencana sehingga kemudian lahir orang miskin baru. Rumahnya hilang," tutur Risma.
Dalam siklus perbaikan DTKS baru yang dipaparkan Risma, dalam proses verifikasi dan validasi, DTKS dipadankan dengan data Dukcapil, BKN, AHU, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari data eror seperti ASN dan pengurus perusahaan, yang tercatat di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kemenkumham, masuk dalam daftar penerima bansos.
Kemensos juga menerapkan quality assurance dan penyediaan informasi publik seperti fitur "usul sanggah" untuk menjaga validitas data.
Baca juga: Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023
Saat ini, terdapat 148,7 juta jiwa yang terdaftar di DTKS. Data tersebut merupakan data valid yang sudah padan dengan Dukcapil.
Dalam partisipasi pemda dalam verifikasi DTKS sebanyak 33,8 juta data diperbaiki oleh pemda.
Namun sekarang terdapat 19,6 juta usulan baru yang harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemda