Profil Laksda TNI Agus Hariadi, Perwira Tinggi TNI yang Kini Jadi Pangkoarmada III
Laksda Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Hariadi kini menjabat sebagai menjadi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III per 16 Januari 2023.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Laksamana Muda (Laksda) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Hariadi.
Diketahui, Laksda TNI Agus Hariadi kini berganti jabatan menjadi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.
Laksda TNI Agus Hariadi menggantikan posisi Laksda TNI Irvansyah, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/48/I/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 16 Januari 2023.
Dalam salinan keputusan yang terkonfirmasi pada Rabu (18/1/2023), sebanyak 223 perwira tinggi TNI dimutasi.
Sejumlah jabatan strategis pun berganti pejabat, termasuk Panglima Kolinlamil berganti dari Laksda TNI Agus Hariadi menjadi Laksda TNI Yayan Sofiyan.
Baca juga: Profil Laksda TNI Irvansyah, Pangkogabwilhan I yang Baru, Hartanya Rp4,9 Miliar
Profil Laksda TNI Agus Hariadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023), Laksda TNI Agus Hariadi lahir pada 31 Desember 1967.
Agus Hariadi merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan tahun 1992.
Kin, ia mendapatkan tugas baru menjadi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III per 16 Januari 2023.
Sebelumnya, Agus Hariadi menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) sejak 27 Juni 2022.
Perwira tinggi TNI AL ini, juga pernah menjadi Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak.
Dikutip dari situs TNI, serah terima Jabatan Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak dari Laksamana Pertama (Laksma) TNI Gregorius Agung Kepada Penggantinya Laksamana Pertama (Laksma) TNI Agus Hariadi (saat itu) dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2019).
Pada waktu itu, Laksamana Pertama TNI Agus Hariadi menjabat Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak menggantikan Laksamana Pertama TNI Gregorius Agung berdasarkan Keputusan Panglima TNI No. Kep/995/IX/2019 tanggal 6 September 2019.
Jadi Koarmada III
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.