Wakil Ketua MPR: Pemberdayaan Pemuda Penting Diwujudkan Demi Masa Depan Bangsa
Menurut Ratih, penanggung jawab pemberdayaan pemuda juga sudah diatur di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pemberdayaan pemuda penting untuk konsisten dilakukan dalam rangka mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
"Sinergi strategi pemberdayaan pemuda mesti ditingkatkan, tidak hanya mendorong pemuda Indonesia pada satu sektor tertentu, lebih dari itu membuka lebih banyak kanal agar beragam kemampuan yang diasah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sinergi Strategi Pemberdayaan Pemuda 2023 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/1/2023)
Menurut Lestari, sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan.
Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, jumlah pemuda Indonesia sebanyak 68,82 juta jiwa atau 24 persen dari total penduduk saat ini.
Baca juga: Terima Perwakilan Kepala Desa, Ketua MPR Bamsoet Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Berdasarkan catatan itu, ujarnya, sebentar lagi Indonesia akan menyongsong bonus demografi, karena jumlah pemuda mendominasi di negeri ini.
Meski begitu, jelas Rerie, tantangan yang dihadapi para pemuda juga sedemikian kompleks dipengaruhi berbagai dimensi perubahan politik, ekonomi dan lingkungan global.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat sejumlah potensi dan tantangan para pemuda itu perlu diantisipasi lewat sinergi pemberdayaan para generasi muda.
Pemberdayaan pemuda, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, tidak hanya menjadi tugas dan wewenang lembaga atau kementerian tertentu tetapi menjadi tugas semua elemen untuk membentuk pemuda sebagai aktor pembelajar, pembangunan dan perubahan.
Keseluruhan proses penempaan diri kaum muda itu, tegas Rerie, mesti berpijak teguh pada konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, untuk memagari pemuda dari berbagai ancaman sehingga mampu menjawab tantangan di berbagai bidang.
Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Ratih Megasari Singkarru (Anggota Komisi X DPR RI), Prof Asrorun Ni’am Sholeh (Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI), Billy Mambrasar (Staf Khusus Presiden RI), Akbar Himawan Buchari (Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia /BPP Hipmi) dan Fransiska PW Hadiwidjana (Cofounder & CTO at WomenWorks) sebagai narasumber.
Selain itu menghadirkan Amira Widya Damayanti (Gerakan UI Mengajar /GUIM angkatan ke-12) dan Sahat Martin Philip Sinurat (Rumah Milenial Indonesia) sebagai penanggap.
Sementara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Asrorun Ni’am Sholeh berpendapat bahwa berbicara soal pemuda berarti berbicara tentang masa depan bangsa.
Kelompok pemuda, ujar Asrorun, berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16 tahun-30 tahun.
Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar dia, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.