Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

 Apeksi Dorong Pemberdayaan dan Integrasi Penyandang Disabilitas ke Pasar Kerja

APEKSI bekerja sama dengan GIZ menggelar Kick Off Meeting Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif untuk Pemerintah Kota.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in  Apeksi Dorong Pemberdayaan dan Integrasi Penyandang Disabilitas ke Pasar Kerja
Tribunnews/Bambang Ismoyo
Kick Off Meeting Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif (Inclusive Job Center/IJC) untuk Pemerintah Kota di Jakarta, Rabu (18/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar Kick Off Meeting Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif (Inclusive Job Center/IJC) untuk Pemerintah Kota.

Acara tersebut berlangsung secara hybrid di Zoom Meeting dan Hotel JS Luwansa Jakarta, pada kemarin (18/1/2023).

Inclusive Job Center (IJC) yang dikembangkan oleh Proyek Perlindungan Sosial (GIZ SPP) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan sebuah konsep membangun ekosistem yang mendorong pemberdayaan dan pengintegrasian penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja.

IJC juga memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk memasuki pasar kerja formal melalui peningkatan kapasitas, sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh perusahaan dan peluang kerja yang tersedia.

Dengan kata lain, IJC merupakan alat untuk menciptakan pasar tenaga kerja inklusif atau Inclusive Labour Market (ILM) yang memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dan tidak meninggalkan siapapun.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan memandatkan pemerintah daerah untuk membentuk ULD dan menyediakan layanan berkualitas kepada penyandang disabilitas untuk mengakses pekerjaan.

Berita Rekomendasi

Direktur Eksekutif Apeksi, Alwis Rustam mengatakan, Kick Off Meeting ini sebagai tanda dimulainya Program Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif untuk Pemerintah Kota.

Baca juga: Apeksi Dorong Kesetaraan Hak Ketenagakerjaan Bagi Para Penyandang Disabilitas

Oleh karena itu, inovasi melalui IJC dalam membangun pasar kerja yang inklusif di Indonesia harus disebarluaskan dan disosialisasikan kepada pemerintah kota, karena pemerintah daerah berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang setara.

"Pogram ini terdiri dari beberapa kegiatan seperti asesmen, Kick Off Meeting yang dilaksanakan, penyusunan panduan, pembuatan materi edukasi/kampanye berupa infografis dan video, pelatihan, seminar nasional, talkshow radio, dan forum konsolidasi yang akan dilaksanakan sampai bulan Februari 2023," ucap Alwi di Jakarta, (18/1/2023).

Baca juga: APEKSI: Dana Kelurahan Tahun 2023 Dipastikan Bakal Cair

Dalam kesempatan yang sama, Manajer Umum Apeksi, Sri Indah Wibi Nastiti mengatakan, pihaknya sendiri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Menuju Kota Inklusif sejak tahun 2017.

Pokja tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.

"Isu inklusif itu sebenarnya multisektor, tidak hanya di tenaga kerja. Jadi kita sejak 2017 tidak hanya di isu ketenagakerjaan saja. Sebenarnya pekerjaan rumah kami bagaimana prinsip inklusif disabilitas sudah meresap di pemerintah daerah."

"Karena, banyak juga pemerintah daerah atau kepala daerah yang secara pemahaman masih perlu didorong dan ditingkatkan, bagaimana kota-kota ini paham apa itu inklusif dan supaya kota-kota ini punya roadmap untuk menjadi kota Inklusif," ucap Indah.

IJC juga akan melayani penyandang disabilitas yang sedang mencari pekerjaan.

Di sisi lain, IJC membantu perusahaan, lembaga publik dan swasta yang ingin mempekerjakan penyandang disabilitas dan pemenuhan kuota pemerintah untuk penyandang disabilitas.

"Dari 2017 (Pokja) kita banyak berperan mendorong kota untuk menjadi kota inklusif dalam berbagai hal. Sekarang kan juga udah ada undang-undang tentang disabilitas nomor 8 tahun 2016. Ini perlu kita gaungkan kota-kota, ini didorong," papar Indah.

"Mandat daerah selain memberikan kuota bagi penyandang disabilitas, mereka juga diminta untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas ketenagakerjaan."

"Perannya selain mendata, tapi memastikan penyandang disabilitas inj juga bisa siap bekerja di pasar pekerjaan formal. Nah, itu juga menyiapkan pendampingan hingga pelatihan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas