Jokowi Dorong RUU PPRT, PKB Yakin Tahun Ini Disahkan
Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pengesahan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disambut gembira banyak kalangan.
Fraksi PKB pun yakin jika RUU PPRT bisa disahkan tahun ini.
“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKB DPR RI Luluk Nur Hamidah, Rabu (18/1/2023).
Luluk mengatakan sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Dua Menterinya Percepat Pembahasan UU PPRT
Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” tuturnya.
Dia pun berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR.
Dengan demikian proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.
“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” ujarnya.
Luluk menegaskan agar RUU PPRT bisa segera disahkan.
Menurutnya ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan.
“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Dan saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakkan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” ucapnya.
Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya.
Fraksi PKB, kata Luluk, akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT.