Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Akan Gaet Influencer Untuk Terlibat dalam Proses Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menggaet influencer untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pemilu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu Akan Gaet Influencer Untuk Terlibat dalam Proses Pemilu
Mario Christian Sumampow
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda dalam paparannya di Diskusi Media Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menggaet influencer untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Herwyn Malonda dalam paparannya di Diskusi Media Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (20/1/2023).

Herwyn menjelaskan, influencer punya kontribusi yang begitu besar di kala teknologi informasi saat ini begitu pesat.

“Berdasarkan evaluasi penyelenggaran Pemilu 2019 lalu, nanti kita akan melibatkn seluruh komponen masyarakat termasuk juga keterlibatan dari para influencer,” kata Herwyn.

“Memang kontribusi yang cukup besar di kala teknologi informasi sudah meningkat saat ini, di kala segmen terkait penyebaran infromasi melalui influencer itu sangat memudahkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI ini mengatakan pihaknya akan terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu dengan melibatkan keterlibatakn publik yang lebih luas.

Adapun keterlibatan publik ini, lanjutnya, juga turut menggaet kalangan mahasiswa dan juga keterlibatan perempuan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, supaya publik terlibat lebih besar, Bawaslu tegah menyusun konteksnya berdasarkan sistem partisipasi pemilu sebelumnya. 

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Lembaga Survei Tak Pakai Metode Ilmiah

Di mana nantinya, Bawaslu akan membawa konteks sistem ini ke DPR untuk dapat difasilitasi.

“Kita pertimbangkan itu, sambil kita akan perluas segmenya ke depan tidak sekadar kalangan muda memfasilitasi terkait saksi peserta pemilu, buat konsep, sedang kita bawa ke DPR RI,” jelas Herwyn.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas