Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Biaya Haji 2023? Berikut Penjelasan Kemenag Mengenai Usulan Kenaikan Biaya Perjalanan Haji

Inilah penjelasan mengenai besaran biaya haji tahun 2023, Kemenag usulkan biaya perjalanan haji pada tahun ini mengalami kenaikan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berapa Biaya Haji 2023? Berikut Penjelasan Kemenag Mengenai Usulan Kenaikan Biaya Perjalanan Haji
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah - Inilah penjelasan mengenai besaran biaya haji tahun 2023, Kemenag usulkan biaya perjalanan haji pada tahun ini mengalami kenaikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai berapa biaya haji pada tahun 2023.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja menyampaikan usulan rerata biaya perjalanan haji (bipih) tahun 2023.

Menurut usulan tersebut biaya haji di tahun 2023 / 1444 H adalah sebesar Rp 69.193.733,60.

Jumlah yang diusulkan ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya perjalanan haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Usulan besaran biaya haji ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. 

Mengutip dari kemenag.go.id, rapat kerja tersebut membahas tentang agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.

Baca juga: Komnas Haji dan Umrah: Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari

Besaran biaya haji pada tahun ini tampaknya jauh lebih besar dari biaya haji di tahun sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan usulan tersebut, maka BPIH tahun 2023 naik sebanyak Rp 514.888,02.

Tetapi secara komposisi, terdapat perubahan yang signifikan antara komponen Bipih dengan komponen anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Berdasarkan penjelasan Kemenag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca juga: Politikus PKS Dapat Info Seharusnya Biaya Haji 2023 Alami Penurunan Hingga 30 Persen

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp33.979.784,00

2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas