Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 55 Daerah di 12 Provinsi yang Tetapkan Status KLB Campak

Prima Yosephine mengatakan sepanjang tahum 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar 55 Daerah di 12 Provinsi yang Tetapkan Status KLB Campak
Warta Kota/Nur Ichsan
Tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama Kader Posyandu Wijaya Kusuma RW 06 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, memberikan layanan kesehatan pada pelaksanaan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Senin (1/8/2022). Pemkot Tangerang, mulai mencanangkan program BIAN secara bertahap selama satu bulan dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat agar anak mereka sehat dan terhindar dari penyakit berbahaya, selain itu untuk mengejar cakupan imunisasi yang menurun signifikan akibat pandemi serta ada pemberian imunisasi tambahan seperti campak, rubela dan melengkapi dosis imunisasi polio, DPT- HB- Hib, yang terlewat. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut hingga saat ini ada 55 daerah di 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Campak.

Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine mengatakan sepanjang tahum 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.

Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.

"Dari jumlah tersebut, terdapat 55 KLB daerah kab/kota di 12 provinsi," kata dia dalam konferensi pers Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Campak Bisa Dialami Orang Dewasa hingga Ganggu Kondisi Kesehatan Calon Bayi dalam Kandungan

Ia menerangkan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sebagaimana Permenkes No 1501 tahun 2010.

"Penetapan KLB diberlakukan jika sudah ada minimal dua kasus di suatu daerah, terkonfirmasi secara laboratorium, dan ada keterkaitan epidemiologi antarkasus tersebut," kata dr Prima.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar 55 daerah di 12 provinsi yang telah menetapkan kasus KLB kasus Campak:

1. Provinsi Aceh

Kabupaten Bireun

2. Provinsi Sumatera Barat

Kabupaten Tanah Datar (2 kasus)
Kabupaten Agam (3 kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus)
Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)
Kabupaten Solok (2 kasus)
Kota Padang (2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, 2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-tiga, 3 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus)
Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-6, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-7, 2 kasus)
Padang Pariaman (2 kasus)
Solok (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Sawah lunto (2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-8, 2 kasus )
Kota Padang Panjang (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-2, 2 kasus)

3. Provinsi Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Tengah (3 kasus)
Kota Sibolga (6 kasus)
Kota Medan (KLB ke-1, 3 kasus)
Kota Medan (KLB ke-2, 5 kasus)
Kota Medan (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Medan (KLB ke-4, 2 kasus)
Kabupaten Batu Barat ( kasus)
Kabupaten Sedang Bedagai (2 kasus)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas