Daftar 55 Daerah di 12 Provinsi yang Tetapkan Status KLB Campak
Prima Yosephine mengatakan sepanjang tahum 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut hingga saat ini ada 55 daerah di 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Campak.
Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine mengatakan sepanjang tahum 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.
Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.
"Dari jumlah tersebut, terdapat 55 KLB daerah kab/kota di 12 provinsi," kata dia dalam konferensi pers Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Campak Bisa Dialami Orang Dewasa hingga Ganggu Kondisi Kesehatan Calon Bayi dalam Kandungan
Ia menerangkan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sebagaimana Permenkes No 1501 tahun 2010.
"Penetapan KLB diberlakukan jika sudah ada minimal dua kasus di suatu daerah, terkonfirmasi secara laboratorium, dan ada keterkaitan epidemiologi antarkasus tersebut," kata dr Prima.
Berikut daftar 55 daerah di 12 provinsi yang telah menetapkan kasus KLB kasus Campak:
1. Provinsi Aceh
Kabupaten Bireun
2. Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Tanah Datar (2 kasus)
Kabupaten Agam (3 kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus)
Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)
Kabupaten Solok (2 kasus)
Kota Padang (2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, 2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-tiga, 3 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus)
Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-6, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-7, 2 kasus)
Padang Pariaman (2 kasus)
Solok (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Sawah lunto (2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-8, 2 kasus )
Kota Padang Panjang (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-2, 2 kasus)
3. Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tengah (3 kasus)
Kota Sibolga (6 kasus)
Kota Medan (KLB ke-1, 3 kasus)
Kota Medan (KLB ke-2, 5 kasus)
Kota Medan (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Medan (KLB ke-4, 2 kasus)
Kabupaten Batu Barat ( kasus)
Kabupaten Sedang Bedagai (2 kasus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.