Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Perbandingan Biaya Haji Tahun 2023 dan 2022, Beserta Rinciannya

Simak perbandingan biaya haji pada tahun 2023 dengan 2022 yang mana ada usulan kenaikan BPIH mencapai Rp 98.893.909, dan naik sekitar Rp 514.888

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Inilah Perbandingan Biaya Haji Tahun 2023 dan 2022, Beserta Rinciannya
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). // Berikut perbandingan biaya haji pada tahun 2023 dengan 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbandingan biaya haji pada tahun 2023 dengan 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi sebesar Rp 69.193.733.

Jumlah itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, BPIH 2023 naik sekitar Rp 514.888.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut pada Kamis (19/1/2023), dikutip dari kemenag.go.id.

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Belum Pasti, Masih Mungkin Diefisiensi

Berita Rekomendasi

Diketahui, usulan BPIH 2023 ini menyebabkan perbandingan yang cukup besar dari tahun 2022.

Inilah perbandingan biaya haji dengan rinci

Biaya Haji 2022

Dikutip dari laman Indonesiabaik, total BPIH yang disepakati pada tahun 2022 yakni Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Biaya perjalanan haji tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009, serta adanya nilai manfaat keuangan haji senilai Rp 41.053.216,24.

Ada juga biaya protokol kesehatan senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Untuk bipih yang ditetapkan tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas